Sosialisasi Anti-Narkoba di INSTIDLA: Memahami Pentingnya Peran Satgas Anti-Narkoba dalam Lingkungan Kampus

Sosialisasi Anti-Narkoba di INSTIDLA: Memahami Pentingnya Peran Satgas Anti-Narkoba dalam Lingkungan Kampus

Lampung, Indonesia – Institut Teknologi dan Bisnis Diniyyah Lampung (INSTIDLA) menggelar acara Sosialisasi Anti-Narkoba dengan tema “Pentingnya Satgas Anti-Narkoba dalam Memberantas dan Mencegah Penyalahgunaan Narkoba di Lingkungan Kampus” pada hari ini, 25 April 2024. Acara ini diadakan di Gedung Aula Lantai 3 INSTIDLA dengan dihadiri oleh mahasiswa, dosen, serta pihak terkait.

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba serta pentingnya peran aktif Satuan Tugas Anti-Narkoba (Satgas Anti-Narkoba) dalam menanggulangi permasalahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan kampus. Dalam acara ini, pembicara utama adalah Fhata Z’Af Al’Ali, M.I.Kom, seorang Penyuluh Narkoba Ahli Muda dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung.

Menyampaikan pemikiran yang mendalam tentang strategi pencegahan dan penanganan narkoba, Fhata Z’Af Al’Ali, M.I.Kom menjelaskan, “Peran Satgas Anti-Narkoba sangat vital dalam menciptakan lingkungan kampus yang bebas dari narkoba. Melalui kerjasama antara mahasiswa, dosen, dan pihak terkait, kita dapat membangun kesadaran akan bahaya narkoba serta menciptakan upaya pencegahan yang efektif.”

Turut hadir dalam acara tersebut adalah Prof. Dr. Arsyad Sobby Kesuma, Lc., M.Ag., Rektor INSTIDLA, yang menyampaikan dukungannya terhadap upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan kampus. Beliau menegaskan komitmen INSTIDLA dalam menciptakan lingkungan akademik yang sehat dan aman bagi seluruh civitas akademika.

Sosialisasi Anti-Narkoba ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan INSTIDLA dalam memerangi penyalahgunaan narkoba serta menciptakan lingkungan kampus yang bersih dan sehat. Melalui edukasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak, INSTIDLA berharap dapat menjadi contoh bagi institusi pendidikan lainnya dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba.